PROSEDUR PENGAJUAN SURAT PENGANTAR IJIN TUGAS MATA KULIAH
- Mahasiswa mengunduh borang observasi dan wawancara di website https://psikologi.ub.ac.id/
- Mahasiswa mengisi data dengan lengkap di borang tersebut sesuai dengan kebutuhan.
- Mahasiswa meminta paraf basah kepada dosen pengampu MK pada borang yang telah di isi dan di tandatangani oleh perwakilan mahasiswa.
- Kemudian mahasiswa mengirimkan borang yang telah di paraf oleh dosen pengampu MK beserta bukti penugasan dari dosen pengampu MK ke email [email protected] dengan subject “PERMOHONAN SURAT IJIN TUGAS MATA KULIAH”.
- Proses surat membutuhkan 2-3 hari kerja. Dan silahkan mengecek/mengunduh surat yang sudah jadi di drive SURAT JADI PSIKOLOGI https://drive.google.com/drive/folders/1_LwENNtf6EWROJmf_qi0NqNeqCvD4EtM